Sinergi Polda DIY dan Instansi Terkait Jamin Ketersediaan Minyakita di Pasar Beringharjo

 
Yogyakarta – Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng Minyakita di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda DIY melalui Satuan Tugas Pangan Ditreskrimsus melaksanakan pengecekan langsung di Pasar Beringharjo. 

Pemeriksaan yang berlangsung Selasa (11/3/2025) ini bukan hanya memastikan stok mencukupi, tetapi juga menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam penyediaan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat.

Dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Cahyo Wicaksono, S.H., M.A., pengecekan dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk petugas UPT Metrologi Legal Kota Yogyakarta serta Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati. 

Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa volume minyak dalam setiap kemasan benar-benar sesuai standar, serta mencegah potensi praktik curang seperti penimbunan atau pengurangan volume oleh oknum pedagang.

Veronica Ambar Ismuwardani, Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya pengawasan rutin ini. 

"Dengan pemeriksaan berkala seperti ini, kami memastikan bahwa konsumen di Yogyakarta mendapatkan haknya, yaitu produk minyak goreng berkualitas dengan harga yang wajar," ujarnya.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa Minyakita di Pasar Beringharjo terdistribusi dengan baik. Petugas menggunakan alat ukur hydrometer untuk mengecek volume setiap kemasan, yang terbukti sesuai dengan standar, yakni 1000 ml per liter. 

Selain itu, harga yang diterapkan di pasar juga masih dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Langkah pengawasan ini juga menjadi bentuk sinergi antara berbagai instansi terkait dalam menjaga kestabilan pasar, terutama pada komoditas penting seperti minyak goreng yang sangat dibutuhkan masyarakat. 

"Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga melindungi konsumen dan menjaga stabilitas harga bahan pokok," terang Kombes Pol Ihsan, Kabid Humas Polda DIY.

Dengan adanya pengecekan dan pengawasan yang intensif, diharapkan situasi pasar tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok seperti minyak goreng dengan mudah, aman, dan sesuai standar.


Tidak ada komentar

'; (function() { var dsq = document.createElement('script'); dsq.type = 'text/javascript'; dsq.async = true; dsq.src = '//' + disqus_shortname + '.disqus.com/embed.js'; (document.getElementsByTagName('head')[0] || document.getElementsByTagName('body')[0]).appendChild(dsq); })();
Diberdayakan oleh Blogger.