Disdik Cimahi Tekankan Larangan Pungutan Perpisahan yang Tidak Sesuai Aturan
CIMAHI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi memberikan klarifikasi terkait keluhan sejumlah orang tua siswa mengenai dugaan pungutan biaya untuk acara perpisahan di SDN Cibabat Mandiri 1, Kota Cimahi. Disdik menegaskan bahwa acara perpisahan tersebut merupakan inisiatif dari komite sekolah dan bukan program yang diinisiasi oleh pihak sekolah.
Kepala Seksi Peserta Didik Sekolah Dasar Disdik Kota Cimahi, Achmad Sungkawa, menjelaskan bahwa permasalahan ini muncul akibat tidak semua pihak mengikuti mekanisme musyawarah yang diadakan.
Beberapa orang tua menyetujui kegiatan tersebut, sementara yang lainnya menentangnya, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.
"Yang pasti, itu kan hajatnya komite sekolah," ujar Achmad saat ditemui Jabar Ekspres di kantornya, Senin (10/3/2025) .
Achmad menambahkan, pihak Disdik telah memanggil pihak sekolah pada Sabtu (8/3/2025) untuk klarifikasi terkait masalah ini.
Hasil pertemuan menunjukkan bahwa kepala sekolah yang baru menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) menegaskan bahwa acara perpisahan tersebut tidak melibatkan penyewaan Techno Park, melainkan hanya membahas konsumsi.
"Prosesnya seperti itu. Maka sepakatlah Sabtu kemarin bahwa acara itu dibatalkan dan uangnya dikembalikan," jelas Achmad.
Meskipun acara perpisahan merupakan inisiatif komite, Disdik menekankan bahwa sekolah tetap harus mengetahui dan memantau setiap kegiatan yang melibatkan orang tua siswa.
Oleh karena itu, setelah dilakukan rapat bersama, diputuskan bahwa kegiatan perpisahan tersebut dibatalkan dan seluruh biaya yang terkumpul akan dikembalikan kepada orang tua siswa.
Achmad juga mengingatkan bahwa fungsi Disdik adalah untuk melakukan pembinaan terhadap sekolah, bukan memberikan sanksi. "Disdik berfungsi untuk pembinaan, bukan lembaga sanksi," tegasnya.
Lebih lanjut, Disdik Cimahi berencana untuk segera mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan kegiatan perpisahan di sekolah.
Sementara itu, pihak sekolah diimbau untuk menghentikan kegiatan outing class atau perpisahan hingga adanya aturan resmi yang dikeluarkan.
"Kami informasikan ke sekolah-sekolah bahwa untuk kegiatan outing class atau perpisahan, mereka harus menunggu surat edaran dari Disdik," tambahnya.
Meskipun ada panduan dari pemerintah provinsi untuk tingkat SMA/SMK, Disdik Cimahi masih menyusun aturan khusus untuk tingkat SD di Kota Cimahi. Achmad berharap sekolah-sekolah menunggu instruksi lebih lanjut.
"Saat ini, kami tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan serupa hingga aturan baru diterbitkan," ujar Achmad. Pihak Disdik juga akan melakukan peninjauan ke sekolah-sekolah lain untuk memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar ketentuan.
Selain itu, Disdik Cimahi mendorong orang tua siswa di Kota Cimahi untuk aktif berdialog dengan pihak sekolah jika menemukan permasalahan terkait kegiatan pendidikan.
"Jika ada hal-hal yang perlu diklarifikasi, bisa langsung ditanyakan ke sekolah untuk mendapatkan penjelasan yang jelas," ujarnya.
Achmad juga membuka ruang komunikasi dengan Disdik bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut. "Kami akan memberikan informasi yang sebenar-benarnya terkait apa yang ditanyakan oleh orang tua siswa," tambahnya.
Ia mengingatkan agar seluruh sekolah di Cimahi tetap berpegang pada aturan yang berlaku dan tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Kami mohon kerja samanya ke seluruh sekolah, khususnya sekolah dasar di Kota Cimahi," tutup Achmad.
Leave a Comment